"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Asbabun Nuzul Surat Al Anfal ayat 72
Surat Al Anfal yang termasuk dalam surat Madaniyah dan terdiri dari 75 ayat mempunyai arti harta rampasan. Asbabun nuzul Al Anfal adalah kekhawatiran kaum muslimin tentang bagaimana jika mereka menerima atau memberi harta waris dari saudara mereka masyrik. Hal ini seperti diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir, ayat ini ini diturunkan sebagai jawaban dari pertanyaan kaum muslim "Bagaimana kalau kami memberi atau menerima harta waris dari saudara kami yang musyrik?" maka dari itulah turunlah ayat 72-73 ini sebagai penjelasan bahwa antara mukmin dan kafir tidak saling mewarisi.
Dalam surat Al Anfal ayat 72 kaum muhajirin dan kaum ansor telah memberikan teladan dalam muhajirin an-nafs. Mujahadah an nafs secara bahasa berasal dari kata mujahadah yang artinya bersungguh - sungguh, sedangkan an nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Jadi secara sederhana mujahadah an nafs adalah perjuangan bersungguh - sungguh melawan hawa nafsu atau bersungguh - sungguh untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum - hukum Allah swt. Dalam bahasa Indonesia Mujahadah an nafs ini disebut juga dengan kontrol diri. Kontrol diri merupakan salah satu sikap yang perlu bahkan wajib untuk dimiliki oleh setiap muslim untuk dapat melawan nafsunya. Menurut Al Qur'an ada tiga macam nafsu, yaitu :
1. Nafsu ammarah, yaitu nafsu yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan buruk. (Q.S. Yusuf (12) : 53)
"Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Yusuf (12) : 53)
2. Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang menyesali setiap perbuatan buruk yang pernah dilakukan. (Q.S. Al Qiyamah (75)
"Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)." (Q.S. Al Qiyamah (75)
3. Nafsu muthmainnah, yaitu nafsu yang tenang. (Q.S. Al Fajr (89) : 27-30)
"Hai jiwa yang tenang (27). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.(28) Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,(29) dan masuklah ke dalam surga-Ku.(30)" (Q.S. Al Fajr (89) : 27-30)
Dari ketiga nafsu tersebut, bahwa nafsu ammarah mendorong manusia kesetiap perbuatan yang buruk atau maksiat. Kemaksiatan akan menjauhkan rahmat dari Allah serta akan menimbulkan kegilasahan didalam hati. Oleh karena itu, Islam mengajarkan mujahadah an nafs agar hidup kita bahagia dunia akhirat. Hawa nafsu memiliki kencenderungan untuk mencari berbagai macam kesenangan dengan tidak memperdulikan aturan agama.
Asbabun Nuzul Surat Al Anfal ayat 72
Surat Al Anfal yang termasuk dalam surat Madaniyah dan terdiri dari 75 ayat mempunyai arti harta rampasan. Asbabun nuzul Al Anfal adalah kekhawatiran kaum muslimin tentang bagaimana jika mereka menerima atau memberi harta waris dari saudara mereka masyrik. Hal ini seperti diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir, ayat ini ini diturunkan sebagai jawaban dari pertanyaan kaum muslim "Bagaimana kalau kami memberi atau menerima harta waris dari saudara kami yang musyrik?" maka dari itulah turunlah ayat 72-73 ini sebagai penjelasan bahwa antara mukmin dan kafir tidak saling mewarisi.
Dalam surat Al Anfal ayat 72 kaum muhajirin dan kaum ansor telah memberikan teladan dalam muhajirin an-nafs. Mujahadah an nafs secara bahasa berasal dari kata mujahadah yang artinya bersungguh - sungguh, sedangkan an nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Jadi secara sederhana mujahadah an nafs adalah perjuangan bersungguh - sungguh melawan hawa nafsu atau bersungguh - sungguh untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum - hukum Allah swt. Dalam bahasa Indonesia Mujahadah an nafs ini disebut juga dengan kontrol diri. Kontrol diri merupakan salah satu sikap yang perlu bahkan wajib untuk dimiliki oleh setiap muslim untuk dapat melawan nafsunya. Menurut Al Qur'an ada tiga macam nafsu, yaitu :
1. Nafsu ammarah, yaitu nafsu yang mendorong manusia untuk melakukan perbuatan buruk. (Q.S. Yusuf (12) : 53)
"Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Yusuf (12) : 53)
2. Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang menyesali setiap perbuatan buruk yang pernah dilakukan. (Q.S. Al Qiyamah (75)
"Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)." (Q.S. Al Qiyamah (75)
3. Nafsu muthmainnah, yaitu nafsu yang tenang. (Q.S. Al Fajr (89) : 27-30)
"Hai jiwa yang tenang (27). Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.(28) Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,(29) dan masuklah ke dalam surga-Ku.(30)" (Q.S. Al Fajr (89) : 27-30)
Dari ketiga nafsu tersebut, bahwa nafsu ammarah mendorong manusia kesetiap perbuatan yang buruk atau maksiat. Kemaksiatan akan menjauhkan rahmat dari Allah serta akan menimbulkan kegilasahan didalam hati. Oleh karena itu, Islam mengajarkan mujahadah an nafs agar hidup kita bahagia dunia akhirat. Hawa nafsu memiliki kencenderungan untuk mencari berbagai macam kesenangan dengan tidak memperdulikan aturan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar